Tata usaha merupakan salah satu unsur administrasi. Tata usaha madrasah merupakan ujung tombak pelayanan jasa pendidikan suatu lembaga, yaitu sebagai badan administrasi madrasah yang secara langsung menangani pelayanan didalam internal maupun eksternal madrasah yang mempunyai tugas dan fungsi melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu lembaga, menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan lembaga untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat dan membantu kelancaran perkembangan lembaga sebagai suatu keseluruhan. Maka, melalui manajemen tata usaha yang baik, juga akan mempengaruhi kualitas pelayanan suatu lembaga pendidikan. Semakin besar lembaga pendidikan tidak bisa lepas dari tertatanya administrasi yang baik.
Keberadaan tenaga tata usaha madrasah dalam proses pembelajaran sangat diperlukan. Sebagai salah satu komponen proses pembelajaran, tugas dan fungsi tata usaha tidak dapat dilakukan oleh pendidik. Karena pekerjaan tata usaha bersifat administratif yang tunduk pada aturan sifatnya khusus. Oleh sebab itu kebutuhan sumber daya manusia yang mampu dan sesuai bidang tupoksinya sangat dibutuhkan, disamping itu kreatifitas sdm diperlukan. (Mf)