Info Sekolah
Senin, 17 Mar 2025
  • Selamat Datang Di Website Resmi MTsN 2 Lamongan - Madrasah Islami, Berprestasi, dan Berwawasan Lingkungan
  • Selamat Datang Di Website Resmi MTsN 2 Lamongan - Madrasah Islami, Berprestasi, dan Berwawasan Lingkungan
20 Oktober 2024

Juknis Komite 3601 Tahun 2024

Ming, 20 Oktober 2024 Dibaca 22x Penataan Tata Laksana

Kabar gembira yang sedang ditunggu oleh Pengelola Madrasah bahwa Kementerian Agama sudah menyusun petunjuk teknis untuk pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3601 Tahun 2024. 

Petunjuk ini memberikan tinjauan mendetail mengenai petunjuk teknis untuk pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3601 Tahun 2024. Regulasi ini menetapkan standar dan prosedur untuk administrasi yang efektif terhadap dana dan sumber daya di madrasah, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan dana pendidikan secara optimal.

Petunjuk teknis ini mencakup beberapa area utama:

1. Alokasi dan Pemanfaatan Dana: 
Instruksi rinci mengenai cara alokasi dan pengelolaan dana yang diterima dari berbagai sumber, termasuk alokasi dari pemerintah dan kontribusi masyarakat. Bagian ini mencakup proses penyusunan anggaran, persetujuan pengeluaran, dan pelaporan keuangan.

2. Pengelolaan Sumber Daya: 
Panduan mengenai pengelolaan sumber daya pendidikan seperti buku teks, alat bantu mengajar, dan perbaikan infrastruktur. Ini mencakup manajemen inventaris, prosedur pengadaan, dan protokol pemeliharaan.

3. Kepatuhan dan Pelaporan: 
Prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan dan standar regulasi. Ini meliputi audit keuangan reguler, laporan kemajuan, dan praktik dokumentasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

4. Peningkatan Kapasitas: 
Rekomendasi untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota komite madrasah agar dapat mengelola sumber daya dengan efektif dan mematuhi petunjuk yang ada.

Petunjuk ini merupakan sumber informasi penting bagi para administrator madrasah, anggota komite, dan pengelola keuangan, memberikan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola dan mengawasi dana serta sumber daya di institusi mereka dengan efisien. Petunjuk ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dengan mempromosikan praktik pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab dan efektif.

Adapun File Resmi Petunjuk Teknis untuk Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah, dapat di unduh di bawah ini:

Klil link:

1.DOWNLOUD PMA 16 Tahun 2020

2. DOWNLOUD juknis komite

PTSP MTsN 2 Lamongan

Info Sekolah

MTs Negeri 2 Lamongan

NPSN 20582781
Jl.Raya Glagah No.12 Ds. Glagah Kec. Glagah Kab. Lamongan (62292)
TELEPON (0322) 311517
EMAIL mtsn2lamongan@yahoo.com
WHATSAPP 082132212804