Lamongan, 11 Juni 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terhadap bahaya radikalisme dan terorisme, Kejaksaan Negeri Lamongan menggelar penyuluhan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lamongan pada hari ini, 11 Juni 2024. Acara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberikan edukasi dini kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan yang berlangsung di aula MTsN 2 Lamongan ini dihadiri oleh ratusan siswa Kelas 9 dan Wali Kelas. Acara berlangsung dengan tertib mulai pukul 09.00 sampai selesai.
Dalam sesi penyuluhan, para siswa mendapatkan materi mengenai definisi, ciri-ciri, dan dampak negatif dari radikalisme dan terorisme. Selain itu, diberikan juga penjelasan tentang bagaimana cara mengenali dan menghadapi propaganda radikal yang seringkali menyasar generasi muda melalui berbagai media, termasuk internet dan media sosial.
Selain sesi penyuluhan, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Para siswa antusias bertanya dan menyampaikan pandangannya mengenai isu-isu yang dibahas. Beberapa siswa juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya konten-konten radikal yang beredar di media sosial.
Kepala MTsN 2 Lamongan, Bapak Asman,S.Ag.,M.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lamongan bisa terus berlanjut. “Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Ini sangat penting bagi siswa kami untuk memiliki pemahaman yang benar tentang bahaya radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam upaya pencegahan radikalisme di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat kerjasama antara institusi pendidikan dan penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Lamongan.