Lamongan, 18 Mei 2024 – MTsN 2 Lamongan mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan dokumen Madrasah Ramah Anak (MRA) sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, staf administrasi, komite madrasah, serta perwakilan siswa dan paguyuban orang tua wali murid
Kepala MTsN 2 Lamongan, Bapak Asman S.Ag.,M.Pd, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk mengimplementasikan kebijakan yang menghargai hak-hak anak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di MTsN 2 Lamongan mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Melalui dokumen MRA, kami berusaha merancang kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak anak,” ujarnya.
Proses pendampingan ini diawali dengan pelatihan dan sosialisasi mengenai konsep Madrasah Ramah Anak kepada seluruh tim kerja yang telah dibentuk. Pelatihan ini difasilitasi oleh narasumber Ibu Bekti Prastyani,S.Pd (Ketua Asosiasi Pendidik Perspektif Hak Anak Nasional). Materi pendampingan ini diantaranya teknik penyusunan dokumen MRA sesuai Borang yang ada, serta strategi implementasi dan evaluasi program.
Dengan disusunnya dokumen Madrasah Ramah Anak, MTsN 2 Lamongan berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Lembaga Perlindungan Anak. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan belajar yang ramah anak,” tegas Bapak Asman dalam Sambutannya .
“Didiklah anak sesuai dengan zamannya karena mereka hidup pada zamannya bukan zamanmu”, Pesan Menarik disampaikan oleh Ibu Bekti yang mengutip kata kata dari Sayyidan Ali RA.
Melalui kegiatan ini MTsN 2 Lamongan bertekad untuk menerapkan Madrasah Ramah Anak di Kabupaten Lamongan, memberikan contoh nyata bagaimana lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dapat tercipta melalui kerjasama dan komitmen semua pihak.