Pendafataran dilakukan melalui alamat tte.kemenag.go.id/register dengan mengisi :
NIP, NIK, email yang berdomain kemenag dan password serta mengunggah contoh tanda tangan, photo KTP dan rekomendasi Kakanwil.
Penulisan NIP, NIK dan Email harus pasti benar, huruf dan angkanya, jika salah input maka perlu proses lama untuk pembenaran, karena admin ada di Pusat.
Jika sudah selesai mendaftar, maka kemudian login dengan NIP dan password yang dibuat (password harap diingat), lakukan ubah profil untuk memasukkan nomor HP atau membetulkan data yang salah input waktu pendaftaran.
Pastikan data yang diinput maupun di upload benar agar bisa lolos verifikasi.
Setelah dinyatakan LOLOS VERIRIKASI lakukan pengecekan inbox pada email yang berdomain kemenag yang diisi waktu daftar di awal, selanjutnya semua informasi dan pemberitahuan langkah selanjutnya melalui e-mail pada alamat mail.kemenag.go.id.
Langkah 1 = Aktifasi Akun – klik link nya dan ikuti sesuai petunjuk lalu submit.
Langkah 2 = Informasi Akun – berisi user dan password untuk login ke portal BSrE (kondisi normal tidak perlu login kesana kecuali akan reset passphrase.
Langkah 3 = Set Passphrase – klik link nya dan buat passphrase, passphrase adalah kode rahasia pejabat untuk bisa melakukan tanda tangan elektronik.
Langkah 4 = Pendaftaran Berhasil dan telah diterbitkan sertifikat tanda tangan elektronik.
Pendaftaran admin tte melalui sigap.kemenag.go.id.
Login dengan menggunakan e-mail Kantor yang berdomain @kemenag kemudian buat order kemudian upload surat yang ditandatangani Kepala Kankemenag.
Jika akun e-mail login pertama kali, hal pertama adalah melengkapi data terlebih dahulu kemudian simpan baru muncul menu-menu nya.
MATERI SEPUTAR LANGKAH PENDAFTARAN TT
MATERI SEPUTAR TTE
Template Surat Permohonan Admin.docx